Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, PDIP: Tidak Ada Urgensi bagi KPK Lakukan Penahanan

Hasto Kristiyanto

99refb.xyz – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol dan dikawal beberapa petugas KPK, Kamis (20/2) sore. Politisi asal Yogyakarta itu hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut di atas.

KPK Tegaskan Penahanan Hasto Kristiyanto Murni Penegakan Hukum

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

“Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Tessa seperti dikutip Antara.

Setyo Budiyanto
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Mahkamah Agung

Tessa menerangkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Undang-undang mensyaratkan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski demikian KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.

PDIP: Tidak Ada Urgensi Penahanan Hasto Kristiyanto

Menanggapi penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menilai tidak ada urgensi KPK untuk melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP tersebut.

Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik saat perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan

“Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan (Hasto Kristiyanto),” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (20/2) malam.

Menurutnya, Hasto selalu kooperatif dan masih mengikuti proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Adapun PN Jaksel telah menetapkan sidang perdana pada 3 Maret 2025.

“Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil,” ujarnya.

Ronny juga menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto tengah sibuk menyiapkan Kongres PDIP pada April 2025, sehingga tidak mungkin melarikan diri dari proses hukum yang tengah berjalan.

PDIP Tidak Menunjuk Plt Sekjen

Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal untuk menggantikan Hasto Kristiyanto, meskipun saat ini ditahan oleh KPK atas dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers yang sama.

“Ibu ketua umum (Megawati Soekarnoputri) tidak menunjuk Plt Sekjen (mengganti Hasto Kristiyanto),” kata Komarudin.

Ia menegaskan bahwa komando PDIP tetap dikendalikan langsung oleh Megawati, dan semua kader wajib menunggu instruksi dari Ketua Umum.

“Karena fraksi itu adalah perpanjangan tangan dari DPP partai,” ujarnya.


Kasus Hasto Kristiyanto yang kini ditahan oleh KPK mendapat berbagai tanggapan, terutama dari internal PDIP yang menilai bahwa tidak ada urgensi dalam proses penahanan ini. KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini murni penegakan hukum, sementara PDIP masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Megawati Soekarnoputri.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Pantau terus perkembangan terbaru untuk mengetahui lebih lanjut!

Catatan Editor :

Jangan Lewatkan Update Berikutnya! Langsung ke: 99refb.xyz