Banjarbaru — Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Seorang wartawan perempuan berusia 23 tahun, JW, ditemukan tewas di pinggir jalan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).
JW ditemukan bersama sepeda motornya di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka. Awalnya diduga korban kecelakaan, tapi luka di leher dan punggung justru mengarah ke dugaan pembunuhan. Ponsel dan dompetnya juga hilang.
Polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut dan menemukan bahwa korban sempat berkomunikasi dengan pacarnya yang merupakan anggota aktif TNI AL berinisial J. Lokasi terakhir JW juga dikirim oleh J.
Pelaku adalah Anggota TNI AL
Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan personel aktif dengan pangkat kelasi satu. J baru sebulan bertugas di Balikpapan dan sebelumnya berdinas di Lanal Banjarmasin.
“Pelaku sudah kami amankan. Akan kami proses secara hukum dan dijatuhi sanksi berat. Termasuk kemungkinan diberhentikan tidak dengan hormat,” ujar Ronald, Rabu (26/3).
Penyelidikan saat ini masih berlangsung di bawah kewenangan Polisi Militer Angkatan Laut.
Catatan Editor: Sabung Ayam Picu Insiden Penembakan
Bukan Kasus Tunggal
Kematian JW menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Menurut Komnas Perempuan, per Oktober 2024 tercatat 290 kasus femisida. Banyak di antaranya tidak ditindaklanjuti secara maksimal.

JW juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia aktif menulis di media daring Newsway.co.id. Sehari sebelum ditemukan tewas, JW dijadwalkan buka puasa bersama rekan media. Terakhir terlihat aktif pada siang hari, sebelum kontak terputus.
Peneliti KontraS, Hans Giovanny Yosua, menyebut salah satu akar kekerasan seperti ini adalah lemahnya pengawasan internal di institusi militer, serta peradilan militer yang dianggap tidak cukup memberi efek jera.
“Ini alarm serius buat jurnalis. Kalau aparat bisa bertindak seenaknya dan dihukum ringan, ruang aman untuk pers bisa runtuh kapan saja,” ujarnya, Kamis (27/3).
Negara Belum Hadir
Data Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 mencatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2024. Dari jumlah itu, 95 kasus melibatkan aparat negara sebagai pelaku.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy, menilai budaya patriarki yang belum runtuh jadi akar dari kasus femisida dan kekerasan terhadap jurnalis perempuan.
“Mereka sering dihadapkan pada intimidasi dan ancaman, baik dalam kerja jurnalistik maupun kehidupan pribadi,” katanya dalam pernyataan resmi.
Kasus ini bukan hanya soal satu korban. Tapi soal bagaimana negara memperlakukan profesi jurnalis, dan bagaimana institusi aparat menanggapi pelanggaran di dalam tubuhnya sendiri.
Kekerasan terhadap jurnalis bukan insiden. Ia sudah jadi pola. Dan kalau pola ini terus dibiarkan, siapa lagi yang akan berani bersuara?
Simak Informasi Terkini! Kunjungi: 99refb.xyz
