Korupsi Dana Pengganti Darah: Fitrianti Agustinda Kena Jerat Hukum

Fitrianti Agustinda

Fitrianti Agustinda dan Suami Tersangka Palang Merah

Dulu duduk di kursi Wakil Wali Kota. Sekarang, duduk di ruang tahanan. Bukan karena kebijakan. Tapi karena dugaan korupsi.

Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Suaminya, Dedi Sipriyanto, ikut kecipratan status yang sama.

Keduanya terlibat dalam dugaan penyelewengan dana pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang. Tahun kejadian? 2020 sampai 2023.

Dan yang paling bikin garuk kepala: ini lembaga kemanusiaan. Tapi duitnya malah diduga dipermainkan.


Dari Saksi Jadi Tersangka, Jalannya Nggak Lama

Kejaksaan Negeri Palembang nggak pakai lama. Setelah kumpulkan dua alat bukti yang dianggap sah, status keduanya naik kelas dari saksi jadi tersangka.

“FA dan DS ditetapkan tersangka setelah penyidikan intensif,” kata Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, Selasa (8/4/2025).

Fitrianti Agustinda

Keduanya datang ke kejaksaan siang itu. Ditemani pengacara. Dan pulangnya nggak lagi naik mobil dinas—tapi langsung ditahan.


Uang Darah yang Mengalir ke Kantong?

Kasus ini bukan soal proyek. Bukan juga dana pembangunan. Tapi soal biaya pengganti darah—uang yang seharusnya untuk operasional pelayanan kemanusiaan.

Menurut Kejari, ada penyalahgunaan pengelolaan dana yang bikin kerugian negara.

“Dana itu tidak digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Hutamrin. Tapi sayangnya, belum dijelaskan secara rinci dana tersebut lari ke mana.

Yang pasti, dugaan kuat menyebut, keduanya “berperan aktif” dalam pengelolaan dana itu. Dan aktif di sini bukan dalam artian positif.

Catatan EditorPolri Pulangkan 29 WNI FIlipina Judi Online


Kalau Kemanusiaan Aja Dikorup, Kita Mau Pegang Apa Lagi?

PMI itu bukan bank. Tapi ternyata dananya bisa “dikelola” seenaknya.

Banyak orang ngira korupsi cuma soal proyek besar, jembatan mangkrak, atau pengadaan fiktif. Tapi ini soal darah. Soal nyawa. Dan kalau uang untuk itu aja bisa dimainin, ya udah, logika ambruk.

Nggak heran publik makin sinis. Karena yang ditangkap bukan calo biasa. Tapi orang yang pernah duduk di kursi kekuasaan.


20 Hari di Balik Tembok

Setelah ditetapkan tersangka, Fitrianti Agustinda ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. Suaminya dikirim ke Rutan Kelas I A Palembang.

Mereka akan mendekam selama 20 hari ke depan. Proses hukum lanjut. Dan publik, seperti biasa, disuruh percaya “semua akan diusut tuntas”.

Tapi pengalaman bilang: penahanan bukan jaminan. Banyak kasus panas yang akhirnya dingin sebelum disajikan di meja hijau.


Darah Harusnya Disumbang. Bukan Dikorup

Kasus ini bukan soal siapa. Tapi soal apa yang dikorupsi. Dan ketika dana kemanusiaan pun bisa bocor, kita patut tanya:

Apa yang sebenarnya masih suci di negeri ini?

Simak Informasi Terkini! Kunjungi: 99refb.xyz