Ringkasan Cepat:
- Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan bakal mencopot belasan pejabat Kementan, termasuk setingkat eselon I.
- Langkah ini menyusul pencopotan 192 pejabat Kementan sepanjang satu tahun terakhir.
- Amran sebut pembersihan menyasar pihak yang terlibat mafia pangan dan dugaan korupsi, melanjutkan pola penindakan yang sudah berjalan sejak 2024.
Jakarta, 03 Agustus 2026 — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bakal mencopot belasan pejabat Kementerian Pertanian dalam waktu dekat, termasuk pejabat setingkat eselon I, karena diduga terkait praktik mafia pangan.
Mengapa Ini Penting?

Rencana ini bukan langkah pertama. Amran sebelumnya sudah mencopot 192 pejabat di lingkungan Kementan sebagai bagian dari langkah tegas mempercepat swasembada pangan nasional. Ia menegaskan pembersihan kali ini menyasar bukan cuma pihak luar, tapi juga orang dalam kementerian sendiri.
Penindakan Amran terhadap mafia pangan sebenarnya sudah berjalan panjang. Di hadapan Komisi IV DPR RI, Amran pernah menegaskan langkahnya bukan sekadar pencitraan, sembari menyebut ada tersangka eselon II di kementeriannya yang kini berstatus buron. Selama periode 2024–2026, Kementan tercatat mengirim ratusan kasus ke aparat penegak hukum, mulai dari jaringan kartel minyak goreng, pupuk palsu yang merugikan petani hingga triliunan rupiah, sampai kasus beras oplosan yang melibatkan ratusan merek beras premium dan medium tidak sesuai standar mutu.
Pola ini sejalan dengan tren pembenahan sektor pangan dan perdagangan yang lebih luas — termasuk upaya pemerintah menata ulang tata niaga impor lewat kebijakan Purbaya untuk mengatasi masalah mafia impor, yang juga menyasar rantai distribusi bermasalah.
“Yang kami copot dari kementerian, baik pejabat luar maupun dalam, total ada 192 orang dalam satu tahun. Ada yang kami pecat, bahkan ada yang sampai masuk penjara.”
— Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, Panen Raya di Cilebar, Karawang
Reaksi dan Dampak

Amran menegaskan pemecatan kali ini tidak pandang bulu. Ia menyebut alasan pencopotan berkaitan dengan kinerja yang tidak optimal, ketidakpatuhan terhadap perintah, hingga dugaan keterlibatan dalam korupsi dan mafia pangan.
Sikap tegas terhadap pejabat bermasalah ini juga mencerminkan tren serupa di lembaga negara lain, mulai dari kasus dugaan suap kepingan emas yang menyeret pejabat BUMN ke KPK hingga penindakan aparatur sipil negara yang dilarang keras melakukan pungutan liar oleh Gubernur Bengkulu Helmi.
“Bukan saja kami tindaki di luar, yang korupsi, yang mafia juga dalam Kementerian Pertanian kami bersihkan.”
— Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, Jakarta
Amran juga mengungkap salah satu kasus yang lebih dulu ditindak: surat pemecatan terhadap pejabat berinisial C telah ditandatangani sejak 7 Mei 2026, dan yang bersangkutan kini berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia berharap aparat segera menangkap yang bersangkutan sekaligus membongkar jaringan lain yang terlibat, baik di dalam maupun di luar kementerian.
Kronologi Peristiwa
| Waktu | Kejadian |
|---|---|
| Oktober 2024 | Tiga pejabat eselon II dan III dicopot karena diduga meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek Kementan |
| November 2025 | Pejabat eselon I dan II dicopot usai kedapatan menyewakan lahan percobaan negara seluas 300 hektare di Subang |
| 7 Mei 2026 | Surat pemecatan pejabat berinisial C ditandatangani, kini berstatus DPO |
| 7 Januari 2026 | Amran ungkap total 192 pejabat Kementan dicopot dalam setahun terakhir |
| 3 Agustus 2026 | Amran pastikan bakal mencopot belasan pejabat lagi, termasuk eselon I, terkait mafia pangan |
Apa Selanjutnya?

Amran belum merinci kapan tepatnya pencopotan belasan pejabat ini akan diumumkan resmi, hanya menyebut akan dilakukan “dalam waktu dekat”. Ia juga belum membuka nama maupun jabatan spesifik yang akan terkena dampak kebijakan ini.
Mengingat rekam jejak Kementan yang rutin melaporkan temuan pelanggaran ke aparat penegak hukum, publik kemungkinan akan melihat proses ini berlanjut ke ranah hukum bagi pejabat yang terbukti bersalah, sebagaimana pola pada kasus-kasus sebelumnya. Langkah Kementan ini turut menjadi sorotan di tengah rentetan kasus pemberantasan korupsi di berbagai lembaga negara belakangan ini, termasuk kasus bupati termuda Bekasi yang jadi tersangka KPK dengan dugaan kerugian negara Rp79 miliar. Publik kini menanti langkah konkret Amran dalam merealisasikan janji pembersihan internal ini.




