KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana, Termasuk Adik Suharyanto


Ringkasan Cepat:

  • KPK menetapkan dan menahan lima tersangka dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB pada Rabu (14/10/2026). Salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
  • Barang bukti OTT: uang sekitar Rp3,3 miliar, emas ratusan gram, dan aset kripto yang masih ditelusuri, menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto.
  • Suharyanto belum berstatus tersangka. KPK dikabarkan membuka peluang memeriksanya.

Jakarta, 16 Oktober 2026 — KPK tahan 5 tersangka korupsi dana bencana, termasuk adik Suharyanto, Kepala BNPB, setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). Mereka diduga menyalahgunakan dana siap pakai kebencanaan dalam pengadaan barang dan jasa. Penetapan tersangka diumumkan Rabu (14/10/2026).

Mengapa Ini Penting?

Tumpukan kotak bantuan logistik dan tenda darurat BNPB yang merepresentasikan tujuan asli dari Dana Siap Pakai kebencanaan.

Dana siap pakai adalah anggaran darurat yang disiapkan negara agar penanganan bencana bisa bergerak cepat, dari masa siaga hingga transisi pemulihan. Menurut Investortrust.id, BNPB menerima DSP Rp4,6 triliun pada awal 2026 dan meminta tambahan Rp5,6 triliun. Dugaan penyalahgunaannya karena itu menyentuh kepercayaan publik pada penanganan bencana, bukan sekadar urusan pengadaan.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai korupsi dana penanggulangan bencana termasuk kejahatan paling keji, seperti dilaporkan Kompas.id. Soal status adik Kepala BNPB, Ketua KPK menegaskan penetapan tersangka didasarkan pada perbuatan, bukan hubungan keluarga.

“Kita tidak melihatnya siapa dia.”
— Setyo Budiyanto, Ketua KPK, Prambanan, Yogyakarta, 14 Oktober 2026

Siapa Saja Lima Tersangka yang Ditahan KPK?

Konferensi pers resmi di Gedung KPK di mana lima tersangka kasus korupsi BNPB dihadirkan dengan mengenakan rompi tahanan.

Berdasarkan laporan Kompas.com dan CNN Indonesia, kelima tersangka adalah:

TersangkaPeran
Gabriel Purwaka SigitKasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bima Setyawan (sebagian media menulis Setiawan)Tenaga ahli sekaligus adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto
Richard ErlanggaTenaga ahli Kepala BNPB
Gery PrasetiawanPihak swasta
Syifa Nrika GhifarianPihak swasta

Kelimanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan rompi tahanan pada Rabu (14/10/2026) dan langsung ditahan di Rutan KPK. Menurut Justisio, penahanan awal berlaku 20 hari.

Apa Barang Bukti dan Dugaan Modusnya?

Suasana Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI membahas evaluasi pengawasan dan audit tata kelola keuangan BNPB.

Setyo menjelaskan perkara ini terbagi dalam dua klaster, yakni konflik kepentingan dan suap, seperti dilaporkan CNN Indonesia. Objeknya adalah pengadaan barang dan jasa yang memakai DSP kebencanaan. Menurut Justisio, KPK menduga praktik ini berlangsung sejak 2022 atau 2023.

Pada OTT Selasa (13/10/2026), KPK awalnya menyebut uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan emas batangan. Angka itu naik setelah penyidik menghitung ulang.

“Jumlahnya bukan Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar.”
— Setyo Budiyanto, Ketua KPK, Sleman, DI Yogyakarta, 14 Oktober 2026

Kumparan melaporkan uang itu berasal dari sejumlah pihak yang kini berstatus tersangka. KPK tidak merinci jumlah per orang. Selain uang, penyidik menyita emas ratusan gram dan aset kripto. Kepemilikan dan nilai kripto masih ditelusuri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Lingkar.news, ini OTT ke-22 KPK sepanjang 2026.

Reaksi dan Dampak

Papan investigasi di ruang redaksi yang memetakan kronologi dari OTT di Jabodetabek hingga penetapan tersangka oleh KPK.

BNPB menyatakan menghormati proses hukum di KPK. Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan, mengatakan lembaganya tidak ingin berspekulasi. Menurut Sindonews, BNPB berkomitmen menjaga layanan penanggulangan bencana tetap berjalan.

Di DPR, IDN Times melaporkan anggota DPR bernama Abdullah mendesak KPK bekerja sama dengan BPK untuk mengaudit tata kelola keuangan BNPB secara menyeluruh. Ia juga menyinggung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bencana.

Soal Kepala BNPB, Harian Basis menulis Letjen Suharyanto belum berstatus tersangka. Justisio melaporkan KPK akan terus mendalami kasus dan membuka peluang memeriksa pihak lain, termasuk Suharyanto. Status tersangka belum berarti bersalah, dan proses hukum masih berjalan.

Kronologi Peristiwa

Penyidik KPK sedang berdiskusi dengan tim OJK menganalisis data forensik digital untuk menelusuri aliran aset kripto milik tersangka.
WaktuKejadianSumber
Selasa, 13/10/2026KPK menggelar OTT di sejumlah lokasi Jabodetabek. Sebanyak 14 orang diamankan.CNN Indonesia, Investortrust
Rabu, 14/10/2026KPK menetapkan lima tersangka. Mereka dibawa ke Rutan KPK dengan rompi tahanan.Kompas.com
Rabu, 14/10/2026Setyo memperbarui barang bukti uang menjadi sekitar Rp3,3 miliar.Kumparan
Kamis, 15/10/2026BNPB menyatakan menghormati proses hukum.Sindonews

Apa Selanjutnya?

Wartawan hukum kriminal melakukan doorstop interview dengan juru bicara KPK untuk menanyakan status Kepala BNPB dalam kasus ini.

Penyidik masih menelusuri total dana yang diduga diselewengkan dan penggunaannya, menurut laporan Justisio. Pelacakan aset kripto bersama OJK akan menentukan apakah nilai barang bukti bertambah. Publik juga menunggu apakah KPK memanggil Kepala BNPB sebagai saksi. Hingga artikel ini diperbarui, belum ada pengumuman resmi soal itu.

Baca Juga Prabowo Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya


Artikel ini ditulis oleh Redaksi, tim jurnalistik di 99refb.xyz.

FAQ: Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

Siapa saja tersangka korupsi dana bencana BNPB?

KPK menetapkan lima tersangka: Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setyawan (adik Kepala BNPB), Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarian.

Apakah Kepala BNPB Suharyanto menjadi tersangka?

Belum. Per 16 Oktober 2026, Letjen Suharyanto belum berstatus tersangka. Adiknya, Bima Setyawan, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berapa barang bukti OTT BNPB?

Ketua KPK menyebut uang yang disita sekitar Rp3,3 miliar, ditambah emas ratusan gram dan aset kripto yang masih ditelusuri.